Lolos Gugatan di MK, Adik Gubernur NTB Dilantik Jadi Wakil Bupati Sumbawa
Setelah lolos gugatan MK pasangan Mahmud Abdullah dan Dewi Noviani (Mo-Novi) akhirnya dilantik.
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Setelah lolos gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK), pasangan Mahmud Abdullah dan Dewi Noviani (Mo-Novi) akhirnya dilantik menjadi bupati dan wakil bupati Kabupaten Sumbawa, periode 2021-20216.
Mereka dilantik di kantor Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (26/4/2021).
Dewi Noviani diketahui merupakan adik kandung Gubernur Provinsi NTB Zulkieflimansyah.
Pasangan Mo-Novi merupakan pasangan terakhir hasil Pilkada NTB 2020 yang mendapatkan SK Mendagri.
Dalam pelantikan tersebut, Gubernur Provinsi NTB mengingatkan, bupati dan wakil bupati Sumbawa tentang upaya penanganan pandemi Covid-19.
Baca juga: Mengenang Sosok Mayor Wisnu Subiantoro, Awak KRI Nanggala-402 Penyayang Keluarga
Penanganan Covid-19 harus terus diupayakan.
Termasuk menentukan bagaimana strategi pemulihan ekonomi.
Zulkieflimansyah juga mengingatkan bupati dan wakil bupati agar tetap memberikan pelayanan terbaik.
"Saat ini masyarakat membutuhkan pemimpin yang dapat melayani serta dapat lebih banyak meluangkan waktu dan mendengar keluhan masyarakat," katanya.
Di era sosial media, tantangan pemimpin semakin komplek.
"Pemerintah dituntut benar-benar melayani dan tidak bersikap feodal," ujar Zulkieflimansyah.
Selepas pelantikan, Bupati Sumbawa Mahmud Abdullah mengatakan, dalam penanganan pandemi, Pemkab Sumbawa sudah memiliki pengalaman.
Baca juga: Pria 28 Tahun asal Sumbawa Ditangkap karena Mengedarkan Sabu
"Penanganan pandemi yang sudah baik akan kita teruskan," katanya.
Strategi penanganannya akan dikepung dan kerjakan bersama-sama.