Istri PNS Ketahuan Selingkuh dengan Anggota DPRD, Terungkap dari HP Ketinggalan: Chat Sayang-sayang

Istrinya itu berselingkuh dengan seorang oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karo, Raja Urung Mahesa Tarigan.

Editor: Wulan Kurnia Putri
Tribun Lampung
Ilustrasi Perselingkuhan. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Seorang pegawai negeri sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) bernama Budi Sitepu memergoki perselingkuhan istrinya yang juga PNS yakni ORF Ginting.

Istrinya itu berselingkuh dengan seorang oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karo, Raja Urung Mahesa Tarigan.

Budi mengaku membongkar perselingkuhan itu sejak tahun 2020.

Perselingkuhan terbongkar setelah dirinya membaca chat di HP milik sang istri yang tertinggal di rumah.

Kuasa hukum Raja Urung Mahes Tarigan, Arifin Sinuhaji, menunjukkan surat SP3 terhadap kasus kliennya, Kamis (15/4/2021). Arifin menyebut kasus yang melibatkan kliennya sudah ditutup sejak akhir 2020 lalu.
Kuasa hukum Raja Urung Mahes Tarigan, Arifin Sinuhaji, menunjukkan surat SP3 terhadap kasus kliennya, Kamis (15/4/2021). Arifin menyebut kasus yang melibatkan kliennya sudah ditutup sejak akhir 2020 lalu. (HO / Tribun Medan)

Baca juga: 2 WNI Jatim Tipu 30 Ribu Warga AS, Buat Pemerintah Amerika Serikat Rugi hingga 60 Juta Dolar AS

Baca juga: Video Pengakuan Istri Tukang Ojek Perantau Asal Barru yang Ditembak Mati KKB: Baru 4 Hari Ketemu

Dikutip TribunWow.com dari Tribun-Medan.com, Budi menyebut ada chat mesra antara istrinya dengan Raja Urung Mahesa Tarigan.

"Saat itu saya buka handphone istri saya yang ketinggalan di rumah, ternyata ada chat yang isinya sayang-sayangan, dan seperti melepas rindu," ujar Budi Sitepu, saat dihubungi via seluler, Kamis (15/4/2021).

Ia menyebut dari pesan yang ia baca, istrinya sudah sering berkomunikasi dengan Raja Urung Mahesa Tarigan.

"Jadi setelah saya buka semua, mereka sudah berkomunikasi dari bulan Februari," kata Budi.

Budi juga menemukan dari isi chat tersebut, istrinya ternyata sudah melakukan hubungan intim dengan Raja Urung Mahesa Tarigan.

"Itu sekitar bulan Maret, mereka janjian bertemu di hotel di sekitar Pasar Baru, Jakarta Pusat. Di situ saya lihat dari chatnya, tanggal 15 Maret janjian, tanggal 16 Maret mereka ketemu, hari Senin itu," ungkapnya.

Untuk mengusut kasus tersebut, Budi mengaku sudah melapor ke Polda Metro Jaya hingga melapor ke partai politik tempat Raja Urung Mahesa Tarigan bernaung.

Ia juga mengaku mendapat pengkauan dari orang lain bahwa Raja Urung Mahesa Tarigan pernah melakukan hubungan terlarang dengan 4 wanita beristri lain.

Budi mengaku pernah dihubungi oleh seorang korban yang menceritakan soal perilaku Raja Urung Mahesa Tarigan.

Baca juga: Pesan Kapolres Poso kepada Netizen soal Bocah Meninggal Misterius: Jangan Main Hakim di Media Sosial

Kasus Sudah Ditutup

Di sisi lain, kuasa hukum Raja Urung Mahesa Tarigan, Arifin Sinuhaji menegaskan bahwa kasus yang menjerat kliennya sudah ditutup atau SP3 sejak tahun lalu.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved