Penerimaan Pajak Nusa Tenggara Tumbuh 5,24 Persen di Masa Pandemi

Meski pandemi Covid-19 masih melanda, penerimaan pajak triwulan I di wilayah Nusa Tenggara tumbuh 5,24 persen

TribunLombok.com/Sirtupillaili
Chandra Budi, Kabid Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen dan Penyelidikan, Kanwil DJP Nusa Tenggara 

Meski demikian, Chandra Budi mengakui dampak pandemi Covid-19 berdampak cukup besar bagi perekonomian.

Hal itu terlihat dari penerimaan pajak sektor perdagangan dan sektor keuangan asuransi masih minus sampai saat ini.

Selama ini, dua sektor itu selalu menjadi sektor unggulan dalam penerimaan pajak. Tapi sejak dihantam pandemi Covid-19 trennya belum menggembirakan.

”Akibat pandemi, sektor ini belum kembali seperti sebelum pandemi Covid-19,” katanya.

Itu artinya dua sektor itu masih perlu terus didorong agar bisa keluar dari situasi sulit saat ini.

Baca juga: Kawasan Wisata Sekotong Dikembangkan, PLN NTB Bangun Transmisi Listrik Baru

”Secara keseluruhan (penerimaan pajak) tetap teguh, tetapi faktor pendorong lebih banyak belanja pemerintahan, yang belum pulih sektor perdagangan dan keuangan,” jelasnya.

DJP berharap, sektor perdagangan dan jasa keuangan terus tumbuh, sehingga perekonomian juga bergairah kembali.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved