NTB
573 Tersangka Kasus Prostitusi hingga Judi Diringkus Polda NTB
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM – Dua minggu sebelum puasa, jajaran Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) meringkus 573 orang tersangka dalam kasus prostitusi, judi, dan penjualan minuman keras (Miras).
Para tersangka ini ditangkap dari 469 kasus yang diungkap Polda NTB beserta jajaran selama Operasi Pekat Rinjani 2021, tanggal 29 Maret sampai 11 April 2021.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Pol Hari Brata menjelaskan, operasi penyakit masyarakat (pekat) digelar untuk memberi rasa aman bagi masyarakat, khususnya jelan puasa Ramadhan tahun ini.
Ke-469 kasus dengan 573 orang tersangka itu terdiri dari kasus prostitusi 18 kasus dengan tersangka 20 orang.
Kasus judi 59 kasus dengan tersangka 135 orang.
Baca juga: Prostitusi Hotel Berbintang Terbongkar, Polda NTB Dalami Keterlibatan Oknum Hotel
Kemudian kasus Miras paling banyak dengan 392 kasus dan 418 orang tersangka.
Brata menambahkan, dari 573 orang tersangka pelaku kejahatan, 61 orang diantaranya merupakan target operasi Polda NTB.
”Semuanya berhasil kami tangkap,” katanya.
Operasi tersebut merupakan hasil operasi tim Ditreskrimum Polda NTB dan seluruh Polres di NTB.
Bila dibandingkan dengan hasil operasi pekat tahun 2020, jumlah kasus dan tersangka yang ditangkap tahun 2021 meningkat signifikan.
Baca juga: Sebut Pasar Prostitusi di Surabaya dan Bali Sepi, Mucikari Esek-esek Eksodus ke Mataram
Baca juga: Polda NTB Bongkar Prostitusi di Hotel Berbintang, 5 Hari Beroperasi Layani 37 Lelaki Hidung Belang
”Ada peningkatan hasil ungkap jika dibandingkan tahun sebelumnya,” kata Brata.
Tahun 2020, operasi pekat mengungkap 227 kasus dengan 329 orang tersangka.
Sedangkan tahun 2021, jumlah kasus diungkap 469 dengan 573 orang tersangka.
Artinya ada peningkatan 51 persen jumlah kasus dan penambahan 42 persen jumlah tersangka yang diciduk.
Berita soal kasus prostitusi lainnya di NTB.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/para-tersangka-yang-ditangkap-dalam-operasi-pekat-rinjani-2021.jpg)