Pasca-Teror Mabes Polri, Penjagaan Markas Polda dan Polres se-NTB Diperketat
Pasca-teror di markas besar (Mabes) Polri, pengamanan markas komando kepolisian daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) diperketat.
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Pasca-teror di markas besar (Mabes) Polri, pengamanan markas komando kepolisian daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) diperketat.
Pasukan bersenjata lengkap berjaga di depan pintu gerbang markas Polda NTB.
Setiap warga yang masuk harus malalui pemeriksaan ketat.
Pantauan TribunLombok.com, setiap warga yang masuk menggunakan sepeda motor dan kendaraan roda empat diperiksa.
Pengendara mobil diminta membuka kaca jendela. Sementara pengguna sepeda motor yang memakai jaket diminta melepaskan.
Polisi juga memeriksa jok motor pengunjung luar bila dicurigai.
Situasi hingga Kamis siang (1/4/2021), keamanan di markas polisi tampak terjaga. Tidak ada gangguan keamanan seperti yang dikhawatirkan banyak pihak.

Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto di ruang kerjanya menjelaskan, seluruh jajaran Polda NTB, termasuk polres dan polsek meningkatkan pengamanan.
"Kita melakukan penebalan pasukan di pintu-pintu masuk mako (markas komando)," kata Artanto, Kamis (1/4/2021).
Langkah itu dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama setelah aksi teror di beberapa daerah di Indonesia.
Kepolisian, kata Artanto, tidak ingin lengah dan melakukan tindakan lebih untuk antisipasi gangguan keamanan.
"Kewaspadaan itu adalah hal yang utama," katanya.
Sehingga Polda NTB menempatkan pasukan Brimob di tiap pintu masuk. Selain itu, mereka juga akan dilengkapi dengan metel detektor.
Baca juga: NTB Dilanda 435 Gempa Bumi Selama Maret 2021
Baca juga: NTB dan Bali Sepakati Kerja Sama di Berbagai Bidang, Antar Daerah Jangan Ada Menang-Kalah
Baca juga: Mabes Polri Diserang Orang Tak Dikenal, Polda NTB Tingkatkan Pengamanan
Artanto berharap masyarakat memaklumi tindakan pengamanan yang dilakukan.