Diduga Jadi Pengedar Sabu, Pemuda di Sumbawa Barat Diciduk Polisi
Diduga memiliki dan mengedarkan sabu, pemuda berinisial AD diringkus tim Satnarkoba Polres Sumbawa Barat
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA BARAT – Diduga memiliki dan mengedarkan sabu, pemuda berinisial AD (28), asal Kecamatan Taliwang, diringkus tim Satnarkoba Polres Sumbawa Barat.
Pelaku ditangkap di jalan raya Lingkungan Menala, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat, Jumat (26/3/2021), pukul 22.30 Wita.
Terkait penangkapan itu, Paur Subbag Humas Polres Sumbawa Barat Ipda Eddy Sobandi menjelaskan, penangkapan tersebut dilakukan setelah tim mendapatkan informasi dari warga, bahwa AD sedang membawa narkotika jenis sabu.
Baca juga: Grup Musik Tradisional Kecimol Dicegat Aparat saat Hendak Pentas di Lombok Tengah
Kasat Narkoba Iptu Budiman Peranginangin kemudian memerintahkan anggota untuk menangkapnya.
Setelah melakukan penyelidikan anggota langsung menuju lokasi, di lingkungan Menala, Kecanatan taliwang.
Tonton Juga :
Anggota melihat ciri-ciri pria yang melintas dan tim opsnal langsung mengejar terduga pelaku.
"Pada saat diamankan pelaku sempat melarikan diri namun berhasil ditangkap kembali,” katanya.
Setelah digeledah, tim mendapatkan barang bukti berupa 1 korek api gas, 1 pisau, 1 HP nokia, uang tunai Rp 860 ribu.
Baca juga: Kisah Penyandang Disabilitas di Lombok, Dilarang Menikah hingga Tidak Boleh Punya Anak
Selanjutnya tim menggeledah badan dan jok motor pelaku.
Di sana tim menemukan 1 buah pisau dan 4 poket narkotika.
Barang bukti itu kemudian diamankan ke markas Satnarkoba Polres Sumbawa Barat, termasuk sepeda motor pelaku.
Selanjutnya pelaku DA dan barang bukti diamankan di markas Polres Sumbawa Barat guna penyidikan lebih lanjut.
(*)