Pemilik Lahan Sirkuit MotoGP Mandalika Terima Rp 27,7 Miliar dari ITDC
ITDC membayar lahan enklave senilai Rp 27,7 miliar kepada 10 orang pemilik lahan, di kantor Camat Pujut, Desa Sengkol, Kabupaten Lombok Tengah
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
Dok. ITDC
PEMBAYARAN: Salah satu warga pemilik lahan menerima pembayaran tanah enklave dari PT ITDC, di kantor Camat Pujut, Lombok Tengah, Jumat (26/3/2021).
Hari Santosa berharap warga lain mencontoh niat baik bapak-bapak tersebut.
Sebab The Mandalika merupakan destinasi pariwisata berkelas dunia.
Jika berkembang tentu akan menghadirkan kesejahteraan kepada masyarakat.
Camat Pujut Lalu Sungkul mengatakan, masyarakat menunjukkan komitmen dengan melepas lahan mereka.
Mereka sadar akan mendapat manfaat lebih besar ke depan.
”Semoga pengembangan The Mandalika mewujudkan kemakmuran bagi kita bersama,” harapnya.
(*)