Ramadhan
Jelang Ramadhan 2021: Simak Hukum Berkumur dan Gosok Gigi saat Puasa di Siang Hari
Apa hukum berkumur dan menggosok gigi saat masih puasa pada siang hari? Simak penjelasannya berikut
Dikutip dari Kompas.com, Kepala Kantor Kementerian Agama Surakarta, Musta'in Ahmad mengatakan, hukum memakai obat kumur dan gosok gigi selama puasa adalah makruh.
"Makruh, sebaiknya dihindari. Kalau sedikit saja ada sisa yang tertelan, bisa batalkan puasa," kata Musta'in.
"Sebaiknya gosok gigi setelah makan sahur sebelum masuk waktu imsak dan setelah buka puasa," jelasnya.
Menurutnya, makruh memiliki arti tidak disukai oleh Allah SWT dan sedapat mungkin harus dihindari.
Baca juga: 8 Manfaat Puasa di Bulan Ramadhan untuk Kesehatan Menurut Sains
Baca juga: Jelang Ramadhan 2021, Ini Amalan di 10 Hari Pertama Bulan Puasa: Ibadah Sunnah hingga Zikir dan Doa
Meski sedapat mungkin harus dihindari, penggunaan obat kumur tersebut tidak dilarang.
"Kecuali kalau tidak kumur itu ada bahaya, maka silakan kumur."
"Kalau sudah disuruh menghindari kok terus tetap melakukan, maka kalau sampai tertelan, bisa membatalkan puasa," terangnya.

Apabila ada cairan obat kumur yang secara tidak disengaja masuk ke dalam perut padahal sudah berhati-hati, maka tidak membatalkan puasa.
Hal itu sesuai dengan firman Allah SWT.
"...Dan tidak ada dosa atasmu terhadap apa yang kamu khilaf padanya, tetapi (yang ada dosanya) apa yang disengaja oleh hatimu. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang," (QS Al Ahzab ayat 5).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Apakah Berkumur dan Gosok Gigi di Siang Hari Membatalkan Puasa Ramadhan? Ini Hukum dan Penjelasannya"