Sempat Kabur ke Sawah, 5 Pria Pengguna Sabu Diringkus Polda NTB
Tim Operasional Narkoba Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) meringkus lima pria yang diduga pemilik dan penyalahguna narkoba jenis sabu.
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Tim Operasional Narkoba Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) meringkus lima pria yang diduga pemilik dan penyalahguna narkoba jenis sabu.
Penggerebekan dilakukan di Desa Pademare, Kecamatan Sukamulia, Kabupaten Lombok Timur, Senin (22/3/2021), sekitar pukul 17.00 Wita.
Kelima pelaku masing-masing berinisial MM (41), asal Desa Dasan Lekong, I (37) asal Desa Paok Pampang.
Serta tiga orang lainnya berasal dari Otak Dese Nyiur Tebel yaitu R (24), AR (28) dan HL (42).
Ketua Tim II Operasional Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB Ipda I Made Mas Mahayuna mengatakan, dari tangan para terduga pelaku, polisi mendapatkan satu poket sabu seberat 15 gram, empat buah handphone, tiga unit motor, dan uang tunai Rp 3,7 juta.
”Penangkapan berawal dari informasi masyarakat, bahwa ada penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Lombok Timur, tepatnya di Desa Pademare,” katanya.
Mendapat informasi tersebut, tim Ditresnarkoba Polda NTB langsung terjun ke lokasi dan menangkap pelaku.
Baca juga: Gantung Diri di Pekarangan Vihara, Remaja di Lombok Utara Ini Sempat Menangis
Baca juga: Kasus Pembunuhan Pemandu Lagu Mulai Terungkap, Diduga Dihabisi Sopir Truk karena Cinta Segi Empat?
Baca juga: 5 Dosen Positif Covid-19, Kampus UIN Mataram Lockdown Hingga 2 Minggu
Saat hendak digerebek, para pelaku mencoba kabur ke dalam sawah di belakang rumah tersebut.
”Namun dikejar oleh tim dan berhasil diamankan,” katanya.