Mulai Besok NTB Terapkan PPKM Mikro, Kegiatan Warga Dibatasi Prokes Covid-19 Lebih Ketat

Mulai besok Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat  (PPKM) skala Mikro berbasis rukun tetangga (RT) desa diterapkan di Provinsi NTB.

Dok. Diskominfotik NTB
SUDAH KERJA: Wakil Gubernur Provinsi NTB Sitti Rohmi Djalilah sudah mulai memimpin rapat koordinasi penanganan Covid-19, Senin (22/3/2021). Seminggu sebelumnya dia dinyatakan positif Covid-19. 

Hal ini sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 06 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro.

“Tujuannya untuk menekan kasus dan melandaikan kurva,” kata Lalu Hamzi Fikri.

Pemberlakuan PPKM bukan membatasi semua kegiatan masyarakat.

Masyarakat tetap beraktivitas, namun tetap menerapkan disiplin mentaati protokol kesehatan.

Di NTB, kata Fikri, pemberlakuan PPKM diterapkan di Kota Mataram dan Kabupaten Sumbawa.

PPKM ini sangat efektif menekan penyebaran Covid-19.

Ke depan, pemprov akan mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan.

Rapat tersebut diikuti danrem 162/WB, kapolda NTB, sekda NTB, dan beberapa pejabat eselon II Pemprov NTB.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved