Cynthiara Alona Dinilai Eksploitasi, Korban Prostitusi di Hotel Miliknya Mayoritas di Bawah Umur

Cynthiara Alona terseret kasus prostitusi online setelah hotel miliknya didapati ada praktek prostitusi, dinilai eksploitasi anak

Editor: wulanndari
Grid.ID/Annisa Dienfitri Awalia
Cynthiara Alona terseret kasus prostitusi online setelah hotel miliknya didapati ada praktek prostitusi, dinilai eksploitasi anak 

"Ancamannya minimal 10 tahun kurungan penjara," ujar Yusri Yunus.

Diberitakan sebelumnya, polisi melakukan penggerebekan di Hotel Alona di kawasan Kreo, Tangerang Selatan, Selasa (16/3/2021) terkait prostitusi online.

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan Cynthiara Alona diduga terlibat prostitusi online di hotel tersebut. Hotel itu juga milik Cynthiara.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judul "Cynthiara Alona Dinilai Lakukan Eksploitasi, Korban Prostitusi di Hotel Miliknya Mayoritas Anak-anak"

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved