Rp 653 Juta Uang Kantor Donor Darah PMI Dikuras Pencuri, Polda NTB Tembak 1 Pelaku
Brankas berisi uang Rp 653,5 juta di kantor unit donor darah PMI Lombok Barat dikuras pencuri, Polda NTB berhasil lumpuhkan pelaku
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Serta dua kunci serep kendaraan roda empat.
Atas kejadian tersebut, Tim Puma Polda NTB melakukan penyelidikan dan menangkap dua orang.
Minggu (7/3/2021), pukul 00.05 Wita, Tim Puma Polda NTB menangkap otak pencurian.
Pelaku berinisial HM (27) alias US atau Songkok, warga Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram.
US alias Songkok diketahui menjadi pelaku utama pencurian setelah Polsek Cakranegara menangkap EI alias Kepak.

Dari hasil introgasi kepada EI, dia menyebutkan nama US alias Songkok.
Setelah itu, tim melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi US alias Songak bersembunyi di wilayah Desa Songak, Sakra Kabupaten Lombok Timur.
Kemudian tim segera menuju Desa Songak Sakra, Kabupaten Lombok Timur.
Setelah memastikan pelaku berada di lokasi, Tim Puma Polda NTB menjemput paksa pelaku saat bersembunyi di rumah keluarganya.
Saat ditangkap, pelaku melarikan diri dengan cara menjebol atap rumah.
Lokasi penangkapan merupakan perumahan padat penduduk.
Baca juga: Berusaha Kabur dan Membuang Sabu, Pria di Mataram Ini Diringkus Polisi
"Tim mengalami kesulitan menemukan pelaku yang melarikan diri melalui gang-gang di perumahan tersebut," tuturnya.
Tim Puma Polda NTB berhasil menangkap US setelah aksinya diketahui warga.
Warga saat itu ingin menghakimi pelaku, polisi pun segera dievakuasi ke mobil Tim Puma Polda NTB.
Pelaku malah memanfaatkan kejadian tersebut dengan melakukan perlawanan kepada petugas.