Seminggu Ditinggal sang Istri, Suami di Lombok Tengah Gantung Diri

Asarudin ditemukan meninggal dunia karena gantung diri, di rumahnya, Kamis

Dok. Polsek Pujut
BUNUH DIRI: Petugas Polsek Pujut melakukan olah TKP di rumah korban gantung diri, Desa Sukadana, Pujut, Lombok Tengah, Kamis (4/3/2021). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH – Diduga alami depresi, Asarudin (31), warga Desa Sukadana, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah ditemukan meninggal dunia karena gantung diri, di rumahnya, Kamis (4/3/2021).

Berdasarkan keterangan keluarga kepada kepolisian, korban memiliki permasalahan dengan sang istri.

"Dari keterangan keluarga, si korban ada masalah pribadi dengan istrinya. Karena tidak lama ini korban ditinggal pergi oleh sang istri," kata Kapolsek Pujut Iptu Lalu Abdurrahman, dalam keterangan pers, Jumat (4/3/2021).

Asarudin diketahui telah seminggu ditinggal pergi sang istri karena permasalahan keluarga.  

Baca juga: 4 Ibu-ibu dan Bos Pabrik Tembakau Berdamai, Kajari Lombok Tengah: Perkara Belum Pasti Ditutup

Diduga akibat persoalan itu, dia mengalami depresi.

Keluarga tidak menyangka Asarudin nekat mengakhiri hidup dengan bunuh diri.

Korban pertama kali ditemukan anaknya yaitu Maher (9) dan Murlasih (60), ibu tiri korban.

Setelah menerima laporan tersebut, personel Polsek Pujut langsung menuju lokasi dan lakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Baca juga: Baru Kenal 6 Bulan, Gadis 17 Tahun Dinodai Pacarnya Dua Kali, Dijanjikan Akan Dinikahi

Korban gantung diri di dalam kamar rumahnya.

Dia mengikat lehernya dengan tali nilon.

Sejumlah saksi diminta keterangan untuk mengungkap peristiwa tragis yang menimpa korban.

"Benar, korban A diduga meninggal gantung diri karena depresi," kata Iptu Lalu Abdurrahman.

Pihak keluarga sepenuhnya menerima atas musibah yang menimpa A dan menolak untuk dilakukannya autopsi.

Kontak bantuan

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved