Akhir Cerita Kasus 4 Ibu-ibu dan Bos Tembakau di Lombok Tengah, Sepakat Damai dan Saling Memaafkan

Kasus pelemparan pabrik tembakau oleh empat orang ibu rumah tangga di Dusun Eat Nyiur, Desa Wajageseng, Kabupaten Lombok Tengah berakhir damai.

TribunLombok.com/Sirtupillaili
DAMAI: Pemilik UD Mawar Putra H Ahmad Suardi (kiri) bersalaman dengan ibu-ibu tersangka pelemparan pabrik tembakaunya, di kantor Kejari Lombok Tengah, Jumat (5/3/2021). 

Ia menjelaskan, sejak awal pihaknya selalu terbuka untuk menyelesaikan kasus tersebut secara damai.

Menyangkut izin-izin perusahaan UD Mawar Putra, menurut Dani, hal itu bukan materi yang dibahas dalam proses mediasi.

”Sudah klir kalau itu, silahkan dicek,” tegasnya.

Sementara itu, Nurul Hidayah, salah satu ibu rumah tangga yang menjadi terdakwa mengatakan, mereka sepakat berdamai.

”Ya damai dalam perkara ini (pelemparan pabrik),” katanya.

Perdamaian pun disepakati tanpa syarat.

Mereka intinya sudah saling memaafkan dan tidak ingin melanjutkan perkara ke meja hukum lagi.

”Kami saling memaafkan saja,” katanya.

Terpisah, Kepala Kejari Lombok Tengah Otto Sompotan dalam sesi keterangan pers menjelaskan, dalam proses mediasi, Kejari Lombok Tengah bertindak sebagai jaksa fasilitator.

”Kami sudah memfasilitasi proses perdamaian para tersangka yaitu ibu H dan kawan-kawan, dengan korban Haji Suardi,” katanya, pada media.

Mediasi terlaksana dengan baik. Kedua pihak sepakat berdamai tanpa syarat.

”Semua sudah menandatangai akta perdamaiannya,” jelasnya.

Kesepakatan damai itu akan menjadi dasar Kejari Lombok Tengah menyelesaikan perkara dengan pendekatan restorative justice.

”Selanjutnya kami akan melaporkan proses perdamaian tadi ke pimpinan kami, Kejari NTB untuk diteruskan ke Jaksa Agung Muda tindak pidana umum,” jelasnya.

Setelah melaporkan ke atasan, Kejari Lombok Tengah akan menunggu petunjuk selanjutnya.

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved