Dapat Banyak Kritikan, KPI Beri Tanggapan soal Kebijakan Protokol Kesehatan untuk Sinetron
KPI terbuka untuk kritikan kini tanggapi bagaimana selesaikan masalah protokol kesehatan untuk siaran televisi
TRIBUNLOMBOK.COM - KPI terbuka untuk kritikan kini tanggapi bagaimana selesaikan masalah protokol kesehatan untuk siaran televisi.
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memberikan tanggapan atas sejumlah kritikan yang dilayangkan sejumlah pihak mengenai kebijakan protokol kesehatan di lembaha penyiaran.
Ketua KPI, Agung Suprio menyampaikan terima kasih atas respon dari masyarakat terkait kebijakan protokol kesehatan di televisi.
Dikutip dari rilis resmi KPI, Agung menyebut pada dasarnya kebijakan yang diambil KPI merupakan bentuk dukungan atas usaha pemerintah dalam menanggulangi pandemi.
Ini juga merupakan bentuk kontribusi KPI sebagai regulator penyiaran, dalam usaha bersama seluruh komponen anak bangsa menekan laju penyebaran virus yang hingga saat ini telah tembus di angka 1 juta penduduk yang terinfeksi.
Hal tersebut disampaikan Agung, menjawab masukan publik terhadap kebijakan protokol kesehatan di lembaga penyiaran yang ditetapkan KPI.
"Kebijakan KPI dalam melibatkan lembaga penyiaran dalam kampanye penanggulangan laju Covid-19 melalui penerapan protokol Kesehatan, sejak awal telah menuai pro dan kontra," ujarnya dikutip dari kpi.go.id, Sabtu (13/1/2021).
Baca juga: Gilang Dirga Ikut Colek KPI, Singgung Aturan Pemakaian Masker di Acara TV, Sebaiknya Disamaratakan
• Fotonya Viral saat Berenang, Gubernur NTB: Kami Tidak Berniat Melanggar Protokol Kesehatan
Namun, KPI dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 menyadari posisi lembaga penyiaran yang sangat vital sebagai media pencegahan.
Pertama karena alasan jangkauan siaran televisi dan radio yang hampir ke seluruh wilayah Indonesia.
Kedua, karena sosok figur publik yang menjadi pengisi acara di televisi dan radio.