Syarat dan Cara Pendaftaran KIP Kuliah, Akses kip-kuliah.kemdikbud.go.id

Pemerintah memberikan bantuan pendidikan untuk calon mahasiswa baru berupa Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah di tahun 2021.

Editor: Wulan Kurnia Putri
Tangkap Layar kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Ilustrasi - Pendaftaran Akun KIP Kuliah telah dibuka. Akses kip-kuliah.kemdikbud.go.id untuk mendaftar. Simak syarat dan caranya di sini. 

Setelah mendaftar ulang, Anda akan diverifikasi kelayakan sebagai penerima KIP Kuliah.

Cara Mendaftar KIP Kuliah

Ada tujuh cara pendaftaran KIP Kuliah, berikut Tribunnews kutip dari Kompas.com:

1. Siswa melakukan pendaftaran mandiri di laman www.kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui aplikasi KIP Kuliah Mobile.

2. Masukkan NIK, NISN, NPSN dan email yang masik aktif.

3. Validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.

4. Apabila proses validasi berhasil, sistem KIP Kuliah akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.

5. Pilih jalur seleksi yang akan diikuti: SNPMTN, SBMPTN, SMPN, UMPN atau Mandiri.

6. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih.

Sebelum Sistem Pendaftaran KIP Kuliah dibuka, siswa melakukan pendaftaran terlbeih dulu di portal atau sistem informasi seleksi nasional (seperti SNMPTN dan SNMPN).

Proses sinkronasi dengan sistem tersebut dilakukan dengan skema host-to-host.

7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, dapat melakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

(Tribunnews.com/Widya) (Kompas.com/Dian Ihsan)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Syarat dan Cara Pendaftaran KIP Kuliah, Akses kip-kuliah.kemdikbud.go.id, Siapkan NISN

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved