Kisah Warung Makan Viral, Habis Bayar Rp 5.000 Tapi Kalau Tidak Habis Bayar Rp 7.000
Inilah kisah di balik warung makan viral, kena denda kalau pelanggan tak habiskan makanan
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ilham Oktafian
TRIBUNLOMBOK.COM, SUKOHARJO - Inilah kisah di balik warung makan viral, kena denda kalau pelanggan tak habiskan makanan.
Baru kali ini ada sebuah warung makan yang super lengkap sanjiannya, tetapi bikin isi dompet tak meronta-ronta.
Bagaimana tidak, ada aturan unik bagi para pembelinya di sebuah Warung Pak Rudy di Godean RT 01 RW 15 Desa Wirun, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo.
Makan khusus nasi sayur berbagai jenis macamnya hanya dibanderol Rp 5.000 saja, tetapi jika tidak habis justru 'didenda' jadi Rp 7.000 per porsi.

• Reputasi Rinto Sabua Bos Preman Gorontalo Rusak setelah Menangis Minta Ampun di Depan Polisi dan TNI
• Dalang Ki Anom Subekti, Istri, dan Dua Anaknya Ditemukan Tewas, Polisi Temukan Tanda Penganiayaan
Bagaimana kisahnya?
Meski jauh dari pusat kota karena di perbatasan Kota Makmur, tetapi warung ini begitu ramai pembeli.
Tak ayal, warung makan dengan aturan unik ini langsung viral di media sosial.
Sang pemilik, Rudiyanto (45) menuturkan jika warung makan yang ia rintis sejak tahun 2002 itu tak langsung memberlakukan aturan tersebut.
Mulanya, pria lulusan STM itu merasa prihatin dengan pembeli yang tak menghabiskan menu makan.
"Kalau pakai aturan ini dari tahun 2007, dulu itu pembeli datang kesini tidak menghabiskan makanan," jelas dia kepada TribunSolo.com, Kamis (4/2/2021).
"Saya prihatin sekaligus kasihan dengan yang mencuci piring," paparnya membeberkan.
Selain itu, sambung Rudy ada nilai keagamaan yang ia junjung, yakni dengan tidak membuat makanan dihambur-hamburkan.
"Saya menauladani sunnah Rasulullah, kalau habis insyallah barokah dan kalau tidak habis itu mubazir," ujarnya.
Rudy menegaskan jika yang ia berlakukan tersebut bukan denda, melainkan tolak ukur pembelinya.