Kronologi Lengkap Eks Anggota DPRD NTB Lecehkan Anak Kandung: Naluri Bejat Timbul saat Rumah Sepi
Polresta Mataram membeberkan kronologi dugaan pencabulan yang dilakukan AA, mantan anggota DPRD NTB kepada anak kandungnya
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Dok. Polresta Mataram
KETERANGAN PERS: Kapolresta Mataram Kombespol Heri Wahyudi (duduk; dua dari kiri) saat memberi keterangan pers, Kamis (21/1/2021).
Laporan masuk ke polisi hari Selasa (19/1/2021), sekitar pukul 12.45 Wita.
Dalam insiden tersebut, Satuan Reskrim Polresta Mataram telah meminta keterangan sejumlah saksi.
Tim pun mengumpulkan beberapa alat bukti.
Antara lain surat hasil visum et repertum dari Rumah Sakit Bhayangkara.
Kemudian satu lembar handuk warna cream. Satu lembar celana dalam warna abu dengan motif bulu burung.
Satu lembar baju lengan panjang motif kotak–kotak warna hitam putih.
Lalu satu lembar rok panjang warna putih, dan satu lembar jilbab segi empat warna hitam.
Juga satu lembar daster lengan pendek warna cokla hitam, 20 lembar uang kertas pecahan lima puluh ribu. Serta satu buah BH warna hitam.
”Saat ini tersangka ditahan di rutan Polresta Mataram,” katanya.
(*)