Rizieq Shihab Dipindahkan ke Rutan Salemba: Stop Kegaduhan, Bangun Kedamaian

Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dipindahkan dari Rutan Polda Metro Jaya ke Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri, Kamis (14/1/2021).

Editor: Wulan Kurnia Putri
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Habib Rizieq Shihab - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dipindahkan dari Rutan Polda Metro Jaya ke Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri, Kamis (14/1/2021). 

Di kasus ini, Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka bersama HU selaku ketua panitia Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq serta A selaku sekretaris panitia.

Selanjutnya, MS selaku penanggung jawab bidang keamanan, SL selaku penanggung jawab acara, dan HI selaku kepala seksi acara.

Selain itu, Rizieq Shihab menjadi tersangka tunggal di kasus kerumunan dalam acara yang dihadirinya di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

Penyidik Bareskrim Polri telah melimpahkan berkas perkara kasus Petamburan dan Megamendung ke jaksa penuntut umum (JPU) pada Kamis hari ini.

(Kompas.com/Devina Halim)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rizieq Shihab: Stop Kegaduhan, Bangun Kedamaian",

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved