Biaya Umrah Terbaru saat Pandemi Covid-19, Ada Kenaikan untuk Protokol Kesehatan

Ini biaya minimal untuk umrah di masa Pandemi Covid-19, ada kenaikan untuk penyesuaian standar pelayanan minimal dan protokol kesehatan.

Editor: Wulan Kurnia Putri
TribunTravel.com/Sinta Agustina
ILUSTRASI - Jemaah umrah asal Indonesia sedang berjalan di pelataran Masjid Nabawi, Madinah, Arab Saudi, Sabtu (11/11/2017). 

TRIBUNLOMBOK.COM - Ini biaya minimal untuk umrah di masa Pandemi Covid-19, ada kenaikan untuk penyesuaian standar pelayanan minimal dan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19.

Kementerian Agama melakukan penyesuaian tarif referensi umrah di tengah pandemi Covid-19.

Sebelumnya, tarif umrah minimal 20 juta kini menjadi 26 juta.

Hal tersebut tertuang dalam dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 777/2020 tertanggal 16 Desember 2020 dan diteken oleh Fachrul Razi.

"Menetapkan Besaran Biaya Penyelenggaran Perjalanan Ibadah Umrah Referensi (BPPIU Referensi) Masa Pandemi Sebesar Rp.26.000.000,00 (dua puluh enam juta rupiah)," tulis keterangan tersebut yang dikutip Tribunnews.com, Senin (11/1/2021).

Kenaikan tersebut dilandasi adanya penyesuaian standar pelayanan minimal dan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19.

Arab Saudi Rilis Daftar Negara yang Diizinkan Berumrah
Arab Saudi Rilis Daftar Negara yang Diizinkan Berumrah (Tangkap layar channel YouTube Kluyuran Crew)

Tarif referensi Rp 26 juta dihitung mulai dari pelayanan di tanah air, dalam perjalanan, dan selama di Arab Saudi, dengan memperhitungan biaya penerbangan umrah dari Bandara Soekarno Hatta ke Arab Saudi dan sebaliknya.

Terkait kenaikan tarif minimal umrah, pelaku perjalanan umrah maupun assoiasi PPIU turut serta dalam pembahasan tersebut.

"KMA nomor 777 tertanggal 16 Desember menerangkan Biaya Referensi Umrah masa pandemi sebesar 26 juta (Sesuai standard pelayanan minimal).

Regulasi karantina di Saudi tetap sama 3 hari dari kedatangan dan Syarat Umrah masih tetap 18-51 tahun," ujar Kabid Umrah Amphuri sekaligus CEO PT. Khazzanah Al-Anshary Tour, Zaky Zakaria Anshary dalam keterangannya, Senin (11/1/2020)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anda Berencana Umrah Saat Pandemi Covid-19? Catat Biaya Minimal Terbaru

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved