Tabrak 2 Balita hingga Tewas, Tauke Kopi Tunjuk Anak Gantikan Hukumannya: Aku Tua, Mana Penyakitan
Tauke Kopi tunjuk anak kandung gantikan hukumannya, yang telah tabrak dua balita hingga tewas. Berdalih tua dan penyakitan
TRIBUNLOMBOK.COM - Tauke Kopi tunjuk anak kandung gantikan hukumannya, yang telah tabrak dua balita hingga tewas. Berdalih tua dan penyakitan.
Seorang tauke kopi bernama Safik (65) mengorbankan anaknya, Ahsan (37), sebagai pelaku yang menabrak bocah hingga tewas.
Padahal, Safiklah yang mengemudikan mobil dan menewaskan bocah bernama Hola (4) dan Natasya (4), Senin (4/1/2021) pukul 10.00 WIB.
Kedua korban adalah warga Gedung Baru, Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan.
Polisi pun menangkap dua pria yang terlibat dalam tabrak lari itu.
Baca juga: Tak Tega Ayah Jadi Tersangka, Ahsan Mengaku yang Tabrak Dua Bocah Hingga Tewas
Baca juga: Kronologi Rizieq Shihab Hampir Pingsan di Rutan, Sempat Teriak Minta Tolong dan Bisa Berakibat Fatal
Baca juga: Ini 3 Jenderal yang Disebut-sebut Masuk Bursa Calon Kapolri Pengganti Idham Azis, Siapa Paling Kaya?
Mulanya Ahsan memberikan keterangan, dirinya mengemudikan mobil waktu menabrak dua bocah itu.
Padahal yang mengemudikan mobil itu adalah ayah kandungnya yaitu Safik.
Ahsan sebagai anak tertua dari Safik bermaksud mempertanggungjawabkan perbuatan ayahnya.
Berharap ayahnya dibebaskan oleh kepolisian Polres OKU Selatan, Sumatera Selatan.
Safik sehari-hari menjalankan usaha sebagai tauke kopi di Desa Serumpun Jaya, yang kerap melintas di lokasi kecelakaan.
Ternyata terungkap, alasan Safik minta digantikan oleh Putra Sulungnya karena telah berusia lanjut.
"Kan aku sudah tua, usia sudah lanjut, kalau misalkan bisa diganti maksud saya dia yang jalan hukuman saya dan dia (anak saya) mau,"ujar Safik, Kamis (7/1/2020).
Safik mengatakan keputusan tersebut setelah melakukan musyawarah secara keluarga tanpa paksaan terhadap anaknya ditambah lagi Safik kerap sakit-sakitan.
Baca juga: Pria di Lenteng Agung Ditemukan Tewas di Dalam Kontrakan Setelah 3 Hari Menghilang Tanpa Kabar
Baca juga: KRONOLOGI Murid SD Dikeluarkan dari Sekolah karena Tak Mampu Lunasi SPP, Ini Langkah KPAI
Baca juga: Hanya Butuh 3 Jam, Polisi Amankan 7 Pelaku Siswi SMP yang Pukuli Cewek di Alun-alun Gresik
"Kita bermusyawarah termasuk dengan Ahsan, terkait bagaimana kalau dia menggantikan posisi aku karena aku sudah tuan mana penyakitan," terang dia.
Pasca terungkap, Safik pasrah dan mengaku siap menjalani hukuman diadili dan dipenjara yang sementara ini telah ditahan oleh Mapolres OKU Selatan.