Pemulangan Buruh Migran NTB Terkendala Hasil Tes PCR, 81 Orang Masuk Karantina
Para Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Barat (NTB) dipulangkan secara bertahap.
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Para Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Barat (NTB) dipulangkan secara bertahap.
Gelombang pertama, 81 orang PMI telah tiba di Bandara Internasional Lombok (BIL), Sabtu (2/1/2021).
Setibanya di Lombok mereka langsung menjalani tes swab dan dikarantina di Asrama Haji Provinsi NTB.
"Memang yang berangkat dari sana hanya segitu dulu," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi NTB Hj Wismaningsih Drajadiah, Senin (4/1/2021).
Baca juga: Tegur Pemilik Motor Bising, Tukang Parkir Area Wisata Bima Dibacok
Awalnya pemerintah daerah menerima informasi ada 180 orang PMI akan pulang.
Tapi pada tahap pertama hanya 81 orang tiba di Bandara Lombok.
Disnakertrans Provinsi NTB belum mendapatkan informasi resmi terkait alasan mereka tidak pulang serentak.
"Informasinya PCR-nya banyak yang tidak memenuhi syarat, sehingga tidak jadi terbang," kata Wismaningsih.
Baca juga: Ibu di Dusun Serewe Lombok Tengah Tewas Diseruduk Mobil setelah Terpental ke Sawah
Menurut ketentuan, hasil PCR yang digunakan adalah hasil tes H-1 dari jadwal penerbangan.
"Mungkin banyak yang sudah lewat waktunya," katanya.
Para PMI tersebut, lanjut Wisma, bukan buruh migran bermasalah.
Mereka adalah PMI resmi yang telah habis masa kerjanya.
"Mereka bukan dideportasi, semua sudah habis masa kontraknya," jelasnya.
Dari 81 orang PMI itu, hanya 17 orang bekerja sebagai Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT).