Lucinta Luna Masih Dipenjara, Abash Dekat dengan Wanita Lain, Benarkah Pacar Baru?
Abash dekat dengan wanita lain saat Lucinta Luna masih di dalam penjara karena kasus narkotika, benarkah pacar baru dan sudah putus dengan Lucinta?
TRIBUNLOMBOK.COM - Abash dekat dengan wanita lain saat Lucinta Luna masih di dalam penjara karena kasus narkotika, benarkah pacar baru dan sudah putus dengan Lucinta?
Abash, yang dikenal kekasih Lucinta Luna mesra dengan wanita lain saat tahun baru.
Momen tersebut diunggah akun @ashgreyz, pada Jumat (1/1/2021).
Diketahui, wanita tersebut bernama Jeje.
Pada postingan tersebut terlihat Abash berada di samping Jeje.
Keduanya sama-sama menatap kembang api.

Pada postingan tersebut, banyak netter yang mempertanyakan hubungannya dengan Lucinta Luna yang masih di dalam penjara.
Diketahui, Lucinta Luna dijatuhi hukuman 1,5 tahun penjara dalam sidang vonis atas dugaan kasus penyalahgunaan narkotika.
Sidang vonis Lucinta Luna atas dugaan penyalahgunaan narkotika telah digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (30/9/2020).
Dalam sidang tersebut, Lucinta dinyatakan bersalah oleh Majelis Hakim.
Baca juga: Gisel Tersandung Kasus Video Syur, Roy Marten Setuju Jika Hak Asuh Anak Jatuh ke Gading
Baca juga: Tak Penuhi Panggilan Polisi, Gisel Minta Pemeriksaan Kasus Video Syur Diundur Jumat Pekan Ini
Baca juga: Kabar Terbaru Syekh Ali Jaber yang Positif Covid-19, Masih Dirawat dan Harus Istirahat Total
Baca juga: Roy Marten Ungkap Kekurangan Gading Marten hingga Mudah Diselingkuhi: Terlalu Baik, Tak Bisa Marah
Perbuatan Lucinta dinilai hakim tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas obat-obatan terlarang.
Di saat Lucinta Luna masih terbelenggu dalam penjara, Abash justru dekat dengan wanita lain.
Potret Abash dan Jeje juga diabadikan di Instagram Story @@ashgreyz hingga Senin (4/1/2021).

Setelah ditelusuri, kedekatan Abash dengan Jeje sudah terlihat sejak bulan Agustus 2020 lalu.
Jeje, melalui akun @jejestoryy mengunggah momen bersama Abash dengan memberikan kejelasan hubungan mereka.