Datang ke Toko, Ayah Malah Ajak Anak Tiri Berhubungan Badan, Korban Hamil 4 Bulan
Seorang ayah tega merudapaksa anak tirinya berulang kali. Akibat perbuatan bejat pelaku, korban hamil empat bulan.
Sementara itu aksi pelaku ini baru diketahui setelah korban hamil 4 bulan.
Korban akhirnya menceritakan kejadian ini ke Ibunya dan membuat laporan ke Kepolisian.
"Setelah petugas kami mendapat laporan dari korban, jajaran Polres Kediri dari Unit PPA melakukan proses penyelidikan."
"Hingga kemudian pada Rabu (30/12/2020) petugas kami dapat informasi keberadaan pelaku di wilayah Desa Bendo Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar," tutur Budi Ratmoko.
Pelaku berhasil ditangkap dan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan oleh unit PPA Polres Kediri.
"Barang bukti yang diamankan ini berupa hasil visum dan pakaian korban. Pelaku dijerat dengan UU Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara," pungkas Kasubag Humas Polres Kediri Iptu Budi Ratmoko
(SuryaMalang.com, Farid Mukarrom)
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Bermula Perbuatan Dosa Ayah Tiri di Dalam Toko, Cewek 14 Tahun di Kediri Kini Hamil 4 Bulan