Bibi Ardiansyah Beberkan Hobi Baru Vanessa Angel setelah Bebas dari Penjara

Diakui Bibi Ardiansyah, Vanessa Angel memiliki hobi baru setelah bebas dari penjara.

Editor: Wulan Kurnia Putri
Instagram @vanessaangelofficial
Keluarga Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Vanessa Angel akhirnya menghirup udara bebas setelah sebulan mendekam di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Diketahui sebelumnya, Vanessa Angel divonis tiga bulan penjara dan denda Rp 10 juta oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 5 November lalu.

Setelah itu, Vanessa Angel tak mengajukan banding lagi.

Namun pada sidang 26 Oktober, Vanessa Angel sempat membacakan nota pembelaan yang meminta untuk tak dipisahkan dari sang anak. Sayangnya hal itu ditolak Majelis Hakim.

Selama proses sidang, Vanessa telah menjalani masa tahanan kota selama 210 hari yang setara dengan 42 hari masa tahanan rutan.

Dengan demikian, Vanessa masih harus menjalani sekitar 1,5 bulan masa tahanan penjara di rutan.

Dan kini Vanessa Angel bisa bebas lantaran mendapatkan asimilasi.

Diakui Bibi Ardiansyah, Vanessa Angel memiliki hobi baru setelah bebas dari penjara.

Hal ini diungkapkan Bibi lewat unggahan di akun Instagramnya.

Hobi baru Vanessa Angel adalah menonton sinetron berjudul Ikatan Cinta yang dibintangi oleh Arya Saloka dan Amanda Manopo.

Dalam unggahan Bibi Ardiansyah terlihat Vanessa Angel tengah fokus menonton sinetron favoritnya.

Saking fokusnya, bahkan Vanessa terkadang terlihat marah-marah sendiri atau bahkan jengkel sendiri saat menonton sinetron.

Bibi Ardiansyah mengungkapkan bahwa ini bukanlah kebiasaan Vanessa.

Ia menyebut bahwa sang istri saat ini telah berubah.

"Emak-emak lyfe: nonton sinetron sendiri, ngedumel sendiri, Vanessa Berubah," tulis Bibi Ardiansyah.

Vanessa Angel sedang fokus menonton sinetron.
Vanessa Angel sedang fokus menonton sinetron. (Instagram.com/@bibiss)
Halaman
123
Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved