Kakek 75 Tahun di Bima Rudapaksa Anak 11 Tahun, Pelaku Nyaris Dihakimi Warga
Kakek berinisial HS (75 tahun), warga Desa Soro, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima tertangkap rudapaksw remaja
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Atas pengakuan kakek tersebut, sang kepala desa membawanya ke kantor polisi ditemani Bhabinkamtibmas setempat.
“Anggota langsung mengamankan cepat pelaku untuk menghindari amukan warga,” tambahnya.
Sementara korban langsung dibawa anggota polisi ke Puskesmas Lambu untuk dilakukan visum.
Anggota polisi pun kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara.
Baca juga: Polres Lombok Tengah Ciduk 2 Pencuri Pompa Air Petani Desa Teduh Praya Barat Daya
Saat berada di TKP, Kapolsek Sape Iptu Rus’an menekankan, warga tidak main hakim sendiri.
Ia meminta warga mempercayakan penanganan kasus kepada kepolisian.
Hari Selasa (15/12/2020), pelaku dan saksi dibawa ke Unit PPA Polres Bima Kota untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
(*)
Halaman 2 dari 2