Bangkitkan Pariwisata di Masa Pandemi, 200 Peselancar Surfing di Pantai Seger Mandalika

Berbagai upaya dilakukan untuk membangkitkan pariwisata di masa pandemi Covid-19. 

TribunLombok.com/Sirtupillaili
BERSELANCAR: Seorang peselancar usai menaklukkan ombak di Pantai Seger, Mandalika, Lombok Tengah, Rabu (16/12/2020).  

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Berbagai upaya dilakukan untuk membangkitkan pariwisata di masa pandemi Covid-19

Di Kuta, Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), 200 peselancar dari berbagai daerah di Indonesia berkumpul, Rabu (16/12/2020). 

Mereka mengikuti event Mandalika Hotel Association (MHA) Open 2020 Surfing Competition.

Dalam event tersebut, para peselancar menunjukkan kemampuannya menaklukan ombak di Pantai Seger, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika.

Pantai Seger bersebelahan dengan Sirkuit MotoGP Mandalika. 

Lokasi ini menjadi favorit peselancar lokal maupun mancanegara. 

Baca juga: Polres Lombok Tengah Ciduk 2 Pencuri Pompa Air Petani Desa Teduh Praya Barat Daya

Atraksi para peselancar saat menaklukkan ombak menghibur para wisatawan, termasuk wisatawan asing di lokasi tersebut. 

Bagi para peselancar, event tersebut menjadi ajang pembuktian sekaligus penyemangat di tengah pandemi Covid-19 saat ini. 

Maulana Said Baadilla (24 tahun), salah seorang peselancar dari Pemenang, Lombok Utara mengaku senang dengan adanya event tersebut. 

"Karena sudah Covid-19 jadi tidak ada tamu. Ini untuk membangkitkan pariwisata dengan tetap menggunakan masker dan jaga jarak," katanya.

Bagai peselancar seperti dirinya, Pantai Seger merupakan salah satu tempat favorit surfing. 

Ombak di Pantai Seger cocok untuk semua kalangan, baik pemula maupun peselancar profesional. 

Tidak heran, kompetisi surfing kerap dihelat di Pantai Seger. 

Lokasi surfing di NTB cukup banyak, namun Pantai Seger sangat cocok untuk event. 

Baca juga: AKHIR Cerita Pengantin Perempuan di Lombok Histeris hingga Pingsan saat Mantan Datang

Baca juga: Koalisi Tuntut Pelaku Pelecehan Seksual Jurnalis Lombok Utara Dihukum 9 Tahun

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved