NTB

Kolom Kosong Raup 9.886 Suara di Pilkada Sumbawa Barat

Dok. Polsek Jereweh
REKAPITULASI: PPK Jereweh, Kabupaten Sumbawa Barat, menggelar rapat pleno tingkat kecamatan, Jumat (11/12/2020).  

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA BARAT - Persaingan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 tidak hanya terjadi antara pasangan calon (Paslon).

Di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), paslon petahana HW Musyafirin-Fud Syaifuddin bersaing dengan kolom kosong.

Meski melawan kolom kosong, tidak semua warga mencoblos pasangan petahana.

Berdasarkan real count Komisi Pemilihan Umum (KPU) di www.pilkada2020.kpu.go.id, sampai Sabtu (12/12/2020), pukul 09:15 Wita, kolom kosong mendapatkan 9.886 suara atau 25,5 persen.

Sementara pasangan HW Musyafirin-Fud Syaifuddin mendapatkan 28.826 suara atau 74,5 persen.

Baca juga: Persaingan Ketat Pilkada Sumbawa, Adik Gubernur NTB Unggul Tipis dari Jarot-Mokhlis

Hingga saat ini, data suara masuk 53,26 persen atau 155 Tempat Pemungutan Suara (TPS), dari total 291 TPS di KSB.

Meski demikian proses perhitungan suara di KSB tetap berjalan lancar.

Seperti di Kecamatan Jereweh, KSB.

Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Jereweh  melakukan rapat pleno rekapitulasi di kantor camat, Jumat (11/12/2020), sekitar pukul 09:15 Wita.

Hadir dalam kegiatan rekapitulasi tersebut adalah Camat Jereweh, Kapolsek Jereweh, Danramil Jereweh, ketua PPK, ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS), pengawas kecamatan, dan saksi dari paslon.

Kapolsek Jereweh Iptu Saiful melalui Paur Subag Humas Polres Sumbawa Barat Eddy Soebandi S.Sos mengatakan, bahwa proses rekapitulasi tersebut dikawal ketat anggota Polri dan TNI.

"Kegiatan tersebut berjalan aman dan lancar," katanya.

Baca juga: Persaingan Ketat Pilkada Sumbawa, Adik Gubernur NTB Unggul Tipis dari Jarot-Mokhlis

Baca juga: Petugas Naik Excavator Angkut Logistik Pilkada ke Kecamatan Orong Telu Sumbawa

Walaupun proses rekapitulasi diberikan waktu dari tanggal 14 sampai 17 Desember, tetapi panitia sepakat melakukan rekapitulasi serentak pada hari Jumat.

Hasil rekapitulasi pemungutan suara tingkat kecamatan selanjutnya  diserahkan ke kantor KPU Sumbawa Barat.

(*)