NTB

KPU Provinsi NTB Minta Paslon Tidak Buru-Buru Deklarasi Kemenangan 

TribunLombok.com/Sirtupillaili
Suhardi Soud, Ketua KPU Provinsi NTB 

Laporan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Para pasangan calon (Paslon) peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Nusa Tenggara Barat (NTB) diminta tidak mendeklarasikan kemenangan sebelum ada hasil resmi.

"Jangan dulu mendeklarasikan apa pun," imbuh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTB Suhardi Soud, Kamis (10/12/2020).

Jika beberapa paslon hari ini mendeklarasi kemenangan, ia tidak tahu dasarnya apa. 

"Karena yang kami gunakan hasil resmi saja," tegasnya.

Baca juga: Polisi dan TNI Cegat Konvoi Pendukung Paslon JODA di Lombok Utara

Suhardi Soud menjelaskan, mulai hari ini, 10-14 Desember 2020, rekapitulasi perhitungan suara dilakukan di tingkat kecamatan.

Kemudian dilanjutkan tanggal 15-17 Desember 2020 rekapitulasi suara di tingkat kabupaten/kota.

Tonton Juga :

"Baru waktu itu kita akan mengetahui siapa yang akan memperoleh suara terbanyak," ujarnya.

Karena itu, ia mengimbau semua paslon di 7 kabupaten/kota di NTB menunggu hasil perhitungan resmi KPU daerah masing-masing.

Baca juga: Kalah Hitung Cepat Pilkada Mataram, Istri Ketua PDIP NTB: Biar Saja Mereka Lihat Hasil Quick Count

Pleno KPU itu akan menentukan siapa paslon memperoleh suara terbanyak.

Terkait hasil hitung cepat (quick count) bisa meleset atau tidak, Suhardi enggan berkomentar.

"Kita hanya mengakui hasil rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota," katanya.

Ketika hasil quick count bedanya sangat tipis, itu berpotensi menimbulkan masalah.

KPU, kata Suhardi, tidak dalam kapasitas menilai hasil perhitung cepat.

"Yang pasti KPU akan menyelamatkan suara rakyat, berapa pun perolehannya itu akan kita catat," jelasnya.

Hasil perhitungan suara akan diplenokan paling lambat 17 Desember 2020.

Baca juga: Profil Calon Wali Kota Mataram NTB, Mohan Roliskana Menang Hitung Cepat Pilkada 2020

Baca juga: Profil Calon Wali Kota Mataram NTB, Mohan Roliskana Menang Hitung Cepat Pilkada 2020

"Kami berharap semua menunggu hasil resmi dari KPU sajalah," katanya. 

Tujuh daerah di NTB gelar Pilkada, yakni Kota Mataram, Kabupaten Lombok Tengah, Lombok Utara, Sumbawa, Sumbawa Barat, Dompu, dan Kabupaten Bima. 

(*)