Pilkada Serentak 2020

Cara Mengetahui Perolehan Suara Sementara Pilkada 2020 di pilkada2020.kpu.go.id untuk 270 Daerah

Untuk mengetahui perolehan suara sementara hasil Pilkada 2020, Anda bisa mengakses pilkada2020.kpu.go.id.

Editor: Wulan Kurnia Putri
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020 

TRIBUNLOMBOK.COM - Untuk mengetahui perolehan suara sementara hasil Pilkada 2020, Anda bisa mengakses pilkada2020.kpu.go.id.

Diketahui, pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 serentak digelar pada Rabu (9/12/2020).

Pilkada 2020 dilaksanakan di 270 daerah di Indonesia dengan rincian sembilan provinsi, 37 kota, dan 224 kabupaten.

Melalui laman pilkada2020.kpu.go.id, Anda dapat melihat hasil perolehan sementara Pilkada 2020 di 270 daerah, termasuk Kota Surakarta (Solo), Kota Tangerang Selatan, Provinsi Jambi, hingga Provinsi Sumatera Barat.

Baca juga: Hasil Pilkada Solo 2020 Data KPU per Kamis 10 Desember Pagi: Gibran-Teguh Unggul 86,4%

Baca juga: Pilkada Solo 2020: Jalan Mulus Gibran Rakabuming hingga Sejarah Baru Anak Presiden Jabat Walikota

Pasien Covid-19 melaksanakan penjoblosan pilkada pemilihan Walikota dan wakilnya dikarantina di Rumah Lawan Covid-19 Tangerang Selatan (Tangsel), Tangerang selatan, Rabu (9/12/2020). 42 pasien dan di tambah 7  tambahan baru melaksnakan hak dalam penjoblosan surat suara. (WARTAKOTA/Henry Lopulalan)
Pasien Covid-19 melaksanakan penjoblosan pilkada pemilihan Walikota dan wakilnya dikarantina di Rumah Lawan Covid-19 Tangerang Selatan (Tangsel), Tangerang selatan, Rabu (9/12/2020). Berikut Cara Cek Perolehan Suara Sementara Pilkada 2020 di pilkada2020.kpu.go.id untuk 270 Daerah. (WARTAKOTA/Henry Lopulalan) (WARTAKOTA/Henry Lopulalan )

Hasil perhitungan suara saat ini masih dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hasil perhitungan dapat secara langsung diketahui oleh masyarakat melalui laman resminya.

Cara cek perolehan suara sementara Pilkada 2020 di pilkada2020.kpu.go.id

1. Buka situs pilkada2020.kpu.go.id/#/pkwkp atau klik di sini.

2. Kemudian akan tampil hasil perhitungan suara di sembilan provinsi.

3. Jika Anda melihat hasil perhitungan di Kota/Kabupaten, ganti 'Pemilihan Gubernur' menjadi 'Pemilihan Bupati/Walikota'.

4. Jika Anda mengaksesnya melalui ponsel, pilihan di nomor 3 akan muncul jika Anda mengetuk tombol 'Tampilkan Filter'.

Tangkap layar pilkada2020.kpu.go.id untuk 270 Daerah via Smartphone
Tangkap layar pilkada2020.kpu.go.id untuk 270 Daerah via Smartphone (Tribunnews.com/Arif Fajar Nasucha)

5. Selanjutnya pilih menu kolom Provinsi.

6. Agar lebih rinci Anda bisa pilih 'Kabupaten/kota'.

Baca juga: Suaminya Unggul di Pilkada Kendal 2020, Chacha Frederica Bongkar Obrolan Sebelum Tidur

Sebagai informasi, dalam situs tersebut, terdapat disclaimer yang patut diperhatikan masyarakat.

Pertama, data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara adalah data yang hasil foto formulir Model C.Hasil-KWK yang dikirim oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) melalui Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved