Seorang Ayah Nekat Tarik Tangan Anaknya hingga Patah Gara-gara Terganggu Tangisan Anak saat Tidur
Seorang pria di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan (Sumsel), Fiki (26), tega menarik tangan anak kandungnya hingga patah.
Di dalam kamar tersebut, pelaku atau ayah korban sedang tertidur.
Sementara istri pelaku atau ibu korban sedang memasak di dapur.
Pelaku terbangun dari tidurnya, lalu keluar kamar karena kesal mendengar anaknya menangis terus.
Pelaku langsung memukul korban dan menarik tangan korban secara keras hingga mengalami patah tulang.
Istri pelaku atau pelapor langsung berteriak sehingga datanglah kakak pelapor.
Kakak pelapor lantas membawa pelapor dan korban keluar rumah melewati jendela karena pintu depan dikunci oleh pelaku.
Pelaku disangkakan melanggar Pasal 80 Jo 76c UU Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.
(Tribunsumsel.com/Rahmat Aizullah)
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Tidur Terganggu Oleh Tangisan, Seorang Ayah di Muratara Tarik Tangan Anaknya Hingga Patah