NTB
Hindari Rayuan Investasi Bodong, Ini Saran Kepala OJK Wilayah NTB
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
Laporan wartawan Tribunlombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Investasi bodong saat ini semakin meresahkan masyarakat Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi NTB Farid Faletehan memberikan tips agar warga tidak tertipu.
"Masyarakat harus jeli melihat bisnis atau investasi yang menawarkan keuntungan yang berlipat ganda," kata Farid, usai rapat kordinasi Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi Daerah NTB, di ruang rapat kantor OJK NTB, Rabu (18/11/2020).
Hati-hati jika investasi tersebut meminta sejumlah uang agar mendapatkan hasil menggiurkan.
"Salah satu hal yang bisa dikenali dalam investasi bodong adalah imbalan yang dijanjikan tidak masuk akal,” jelasnya.
Biasanya, jumlah keuntungan yang ditawarkan cukup besar untuk menarik minat colon investor.
Cara mengetahui wajar atau tidak wajarnya, warga bisa melakukan rujukan ke badan keuangan resmi atau perbankan.
Salah satu ciri-ciri yang biasa terjadi pada investasi bodong, lanjut Farid, awalnya ditawari sejumlah barang yang memiliki harga fantastis, namun akhirnya meminta sejumlah uang.
Pada dasarnya praktik yang dilakukan selalu berhubungan dengan uang.
“Barang yang ditawari hanya sebagai pemulus investasi bodong ini,” ucapnya.
Baca juga: Ugal-ugalan di Jalan Raya, Sopir dan Kenek Truk Asal Dompu Ini Ternyata Konsumsi Sabu Sebelum Nyetir
Baca juga: Genjot PAD di Masa Pandemi, Pemprov NTB akan Optimalkan Aset yang Terbengkalai
Baca juga: Update Covid-19 di Indonesia, Rabu 18 November 2020: Tambah 4.265 Kasus, Kasus Aktif Capai 60.870
Berbeda dengan praktik yang dilakukan Multi Leveng Marketing (MLM), biasanya usaha yang tawarkan adalah menawarkan produk.
Jadi usaha yang legal dan logis harus jelas, baik izin dan produk usahanya.
“Mereka memiliki prodak dan murni bisnis, itu bedanya,” terannya.
Ia menambahkan, untuk mencegah maraknya berbagai penawaran investasi bodong, Satgas investasi daerah akan memasifkan sosialisasi dan edukasi, termasuk melalui aplikasi NTB Care.
“Aplikasi pengaduan NTB Care dapat dimanfaatkan untuk menyampaikan laporan dan pengaduan tentang kegiatan yang mencugikan,” kata Farid Faletehan,
Sekretaris Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi NTB Chairy Chalidyanto menambahkan, banyak masyarakat menjadi korban penipuan karena katidakpahaman.
"Waega tergiur dengan keuntungan yang besar dan malu untuk melaporkan," katanya.
Karena itu, masyarakat bisa memanfaatkan aplikasi NTB Care sebagai media pengaduan atau laporan awal.
Data dan informasi pelapor kemudian akan diteruskan ke OJK dan Satgas untuk ditindaklanjuti.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/waspada-investasi-bodong-kepala-ojk-wilayah-ntb-farid-faletehan.jpg)