Selasa, 28 April 2026
NTB Makmur Mendunia
NTB Makmur Mendunia

Lulus Seleksi CPNS, Dua Dokter di NTB Malah Pilih Mundur

Dua orang dokter di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memilih mundur setelah dinyatakan lulus seleksi CPNS Formasi 2019.

Penulis: Sirtupillaili | Editor: wulanndari
TribunWow/Rusinta Mahayu
ILUSTRASI CPNS - Dua orang dokter di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memilih mundur setelah dinyatakan lulus seleksi CPNS Formasi 2019. 

Laporan wartawan Tribunlombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Di saat ribuan peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) berjuang untuk menjadi seorang PNS, dua orang dokter di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memilih mundur setelah dinyatakan lulus seleksi CPNS Formasi 2019.

”Yang sudah lulus pun ada yang mengundurkan diri, dua orang dokter,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB H Muhammad Nasir, Kamis (5/11/2020).

Kepala BKD Provinsi NTB, H Muhammad Nasir
Kepala BKD Provinsi NTB, H Muhammad Nasir (Tribunlombok.com/ Sirtupillaili)

Kedua dokter itu menyatakan ingin mundur dengan alasan melanjutkan studi dan alasan keluarga.

”Mereka ini dokter spesialis mata dan dokter umum,” katanya.

Mereka tadinya akan mengisi formasi dokter di Rumah Sakit Mata (RSM) Provinsi NTB dan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Mutiara Sukma Provinsi NTB.

Baca juga: Tidak Terima Hasil Seleksi CPNS, 10 Peserta di Pemprov NTB Layangkan Sanggahan

Baca juga: 39 Formasi CPNS di NTB Kosong, Sebagian Besar Formasi Dokter Spesialis

Dengan mundurnya dua orang dokter tersebut, Pemprov NTB kembali kekurangan tenaga dokter tahun ini.

Terlebih dari 39 formasi yang kosong sebelumnya, sebagian besar merupakan formasi dokter spesialis.

Kondisi itu cukup disesalkannya karena pemerintah daerah tengah membutuhkan banyak tenaga kesehatan.

”Karena itu kami akan sampaikan ke Panselnas apakah memungkinkan untuk diganti,” katanya.

Pasalnya karena belum tanggal 16 November, masih ada kemungkinan untuk menggantinya.

”Sekarang belum kami bisa pastikan yang mengundurkan diri ini boleh atau tidak diganti oleh peserta urutan di bawahnya,” ujar Nasir.

Panitia seleksi CPNS daerah akan mengusulkan terlebih dahulu ke Panselnas, jika diizinkan maka mereka akan diganti dengan peserta yang nilainya di bawah mereka.

Kedua dokter itu baru menyampaikan pengunduran diri secara lisan. BKD sampai saat ini belum menerima surat resmi pengunduran diri duanya.

Nasir berharap mereka tidak benar-benar mundur.

Tapi jika akhirnya mereka mundur karena alasan studi dan keluarga, pemerintah tidak bisa melarang. ”Itu hak mereka,” katanya.

Baca juga: Cek Pengumuman Kelulusan CPNS Kemenag 2019, Kunjungi Situs Kemenag.go.id

Dalam seleksi CPNS formasi 2019, ribuan peserta melamar sebagai CPNS, namun banyak yang gugur sejak seleksi administrasi.

Jumlah peserta yang masuk tahap seleksi kompetensi bidang (SKB) hanya 942 orang untuk 414 formasi.

Tapi hanya 375 orang yang dinyatakan lulus CPNS.

Sementara 542 orang diantaranya gugur karena tidak lulus, dan 25 orang tidak hadir saat SKB berlangsung.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved