Cek Penerima BPUM Rp 2,4 atau Tidak di eform.bri.co.id/bpum, Ini Cara Cairkan Uang
Inilah cara mencairkan uang BPUM, sebelumnya cek dulu apakah kamu penerima bantuan atau tidak di eform.bri.co.id/bpum
TRIBUNLOMBOK.COM - Inilah cara mencairkan uang BPUM, sebelumnya cek dulu apakah kamu penerima bantuan atau tidak di eform.bri.co.id/bpum.
Bagi pelaku UMKM dapat mengecek apakah terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro atau bantuan UMKM Rp 2,4 juta secara online.
Untuk nasabah BRI dapat mengakses laman eform.bri.co.id/bpum, kemudian masukkan nomor KTP dan kode verifikasinya.
Nantinya, pelaku UMKM yang mendapat BPUM atau BLT UMKM Rp 2,4 juta akan menerima pemberitahuan.
Diketahui, pemerintah telah memperpanjang pendaftaran BLT UMKM hingga akhir November 2020.
Anda dapat mengajukan diri kepada Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten atau kota masing-masing.
Namun, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.
Seperti, pelaku usaha merupakan WNI dan mempunyai NIK yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul.

Diketahui, kini BLT UMKM telah memasuki tahap II dan akan menyasar 3 juta pelaku UMKM.
Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, masih membuka kesempatan bagi UMKM.
"Bantuan ini diperpanjang hingga akhir November 2020. Untuk itu, kami masih membuka kesempatan bagi para pelaku UMKM yang ingin mendapatkan bantuan ini."