KRONOLOGI Siswi SMP Dirudapaksa 10 Orang, sang Kekasih Tak Menolong Justru Jadi Pelaku Utama

Kronologi siswi SMP jadi korban rudapaksa 10 orang secara bergantian, sang kekasih tak menolong justru jadi pelaku utama

Editor: wulanndari
DOK. TRIBUN BATAM
Kronologi siswi SMP jadi korban rudapaksa 10 orang secara bergantian, sang kekasih tak menolong justru jadi pelaku utama 

TRIBUNLOMBOK.COM - Kronologi siswi SMP jadi korban rudapaksa 10 orang secara bergantian, sang kekasih tak menolong justru jadi pelaku utama.

Ia dirudapaksa oleh 10 orang.

Aparat Satreskrim Polres Buleleng telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka.

 

Tindakan asusila para pelaku itu dilakukan bermula saat korban kehabisan bensin.

Mirisnya, pacar korban menjadi pelaku pertama yang melakukan tindakan amoral tersebut.

Dari 10 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, tujuh di antaranya merupakan anak yang masih di bawah umur.

Baca juga: Mas Pur dan Istri Beda 12 Tahun, Intip Gaya Dwinda Ratna Bikin Video Aku Masih Kecil Suka Sama Om-om

Baca juga: 12 Kabupaten/Kota dengan Kasus Corona di Atas Seribu dalam Pekan Ini, Padang Tertinggi

Kapolres Buleleng, AKBP Made Sinar Subawa ditemui Jumat (30/10) mengatakan, penetapan tersangka ini dilakukan oleh pihaknya sejak Senin (26/10) lalu.

Namun, kendati sudah ditetapkan sebagai tersangka, hanya tiga orang pelaku yang bisa ditahan.

Yakni Kadek Arya Gunawan alias Berit (22) asal Lingkungan Penarungan, Kecamatan Buleleng dan Putu Rudi Ariawan (19) alias Rudi asal Lingkungan Penarungan.

Serta Gede Putra Ariawan alias Wawan (19) asal Desa Alasanger, Kecanatan Buleleng.

Sementara tujuh tersangka lainnya masing-masing berinisial KD, KJ, T, GP, GA, E dan S tidak dilakukan penahanan karena masih di bawah umur.

"Yang masih dibawah umur ini rata- rata berusia 15 sampai 17 tahun."

"Meski dibawah umur mereka tetap diproses hukum, namun penanganannya pasti sedikit berbeda dengan peradilan umum."

"Melihat ancaman hukumannya di atas tujuh tahun, kami tidak bisa lakukan diversi," terangnya.

AKBP Sinar juga menjelaskan kronologi kasus rudapaksa yang menimpa siswi malang tersebut.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved