Prihatin Siswi SMP di Lombok Tengah Menikah, Ini Kata Wakil Gubernur NTB

Wakil Gubernur Provinsi NTB Hj Sitti Rohmi Djalilah prihatin dengan maraknya kasus pernikahan di masa pandemi Covid-19

Kolase TribunLombok.com
Siswi SMP Lombok Tengah Menikah Karena Hidup Susah, Tidak Mampu Beli HP untuk Belajar Daring 

Laporan wartawan Tribunlombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Wakil Gubernur Provinsi NTB Hj Sitti Rohmi Djalilah prihatin dengan maraknya kasus pernikahan di masa pandemi Covid-19,  khususnya kasus pernikahan ES (15) dan UD (17) siswi SMP di Lombok Tengah.

”Kami tentu sangat menyayangkan ini terjadi,” kata Sitti Rohmi Djalilah, pada wartawan, Selasa (27/10/2020).

Pernikahan usia anak tidak pernah diharapkan terjadi di NTB. Karena itu, ia merasa perlu memperkuat kerja sama semua pihak, termasuk aparat di tingkat dusun dan desa se-NTB.

Persoalan pernikahan usia anak, kata Rohmi, bukan masalah yang sederhana. Masalah itu sangat terkait dengan cara pandang dan pola pikir masyarakat yang keliru.

”Makanya edukasinya harus terus menerus dan konsisten, jangan terputus-putus,” harapnya.

Mencegah pernikahan dini harus dimulai dengan pola pikir masyarakat. Mereka harus sadar bahwa pernikahan dini itu sangat bahaya bagi keselamatan anak-anak.

”Bukan saja dari sisi ekonomi mereka tidak siap, tetapi dari sisi kesehatan juga belum siap,” kata Rohmi.

“Ada penyakit-penyakit yang mengancam anak-anak tersebut bila menikah belum waktunya,” tambahnya.

Ia mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh perempuan, dan pemuda untuk sadar.

Mencegah pernikahan dini itu bukan sekedar untuk menyukseskan program pemerintah. ”Tapi tujuannya untuk melindungi anak tersebut,” tegasnya.

Salah satu upaya Pemerintah Provinsi NTB mencegah pernikahan usia anak yakni melalui program revitalisasi posyandu.

Peran posyandu dipeluas dengan mengintensifkan sosialisasi dampak pernikahan dini di tengah masyarakat.

”Basisnya itu adalah dusun. Setiap dusun melakukan edukasi, terutama di lokus-lokus pernikahan anak,” katanya.

Melalui Posyandu keluarga dan penanganan terintegrasi, ia berharap semua pihak saling menguatkan dalam mencegah pernikahan anak.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved