Ibu Syok Nyaris Pingsan Tahu Anaknya yang SMP Terlibat Prostitusi, Ada Alat Kontrasepsi di Tas
"Sumpah dia bilangnya mau buat konten youtube sama temen-temennya. Saya enggak tau kalau dia jual diri," kata STN di Kantor Satpol PP Kota Tangerang.
TRIBUNLOMBOK.COM - Seorang ibu syok dan nyaris pingsan saat tahu sang anak terlibat prostitusi.
STN (38), mengetahui anaknya seorang siswi SMP kelas 8 swasta terlibat prostitusi saat berada di Kantor Satpol PP Kota Tangerang.
STN, saat itu menjemput putrinya yang terjaring razia oleh Satpol PP Kota Tangerang, pada Minggu (4/10/2020).
"Sumpah dia bilangnya mau buat konten youtube sama temen-temennya. Saya enggak tau kalau dia jual diri," kata STN di Kantor Satpol PP Kota Tangerang.
Kendati tengah kesulitan ekonomi, STN mengaku kecewa putrinya bekerja sebagai pemuas nafsu lelaki hidung belang.
"Kamu kenapa? Sudah kamu sekolah aja biar mama yang cari biaya. Ade, mama enggak ikhlas dunia akhirat kalau kamu dapat uang dari jual diri, biarin mama aja yang capek," ucapnya terdengar lirih.
Bahkan STN sempat jatuh pingsan saat petugas menunjukan barang bukti beberapa alat kontrasepsi yang didapati dari tas putrinya tersebut.
"Ade, papah pasti liat apa yang ade perbuat. Kasian papah ade," katanya STN tampak tubuhnya lunglai.
Berbeda dengan STN, AF kakak kandung dari salah satu PSK yang saat itu juga turut diamankan mengaku telah mengetahui pekerjaan adik bungsunya tersebut.
Bahkan AF menyebut sudah berkali - kali menasehati adik bungsunya yang masih berumur 16 tahun ini akan tetapi tidak diindahkan.
"Saya capek Lak ngurus ini anak. Sudah aja saya sekolahin malahan enggak masuk-masuk"
"Giliran saya enggak bolehin keluar dia ngamuk-ngamuk sampai jedotin pala ketembok, saya sudah bingung ngurus ini anak," ungkap AF.

Meski demikian, AF meminta kepada petugas untuk berikan kesempatan agar adik bungsunya tersebut untuk dilakukan pembinaan oleh keluarga,
"Saya malu Pak. Saya mohon untuk kali ini, habis ini saya bakal kirim dia ke pesantren daripada kayak gini terus," tuturnya.
Ghufron Falfeli selaku Kepala Bidang Gakumda Satpol PP Kota Tangerang menjelaskan dalam operasi penegakan Perda 7/8 tahun 2005.