Siswi SMP Usia 15 Tahun Jual Diri untuk Beli Kuota Internet, Tidak Punya Uang Penuhi Kebutuhan
eorang siswi SMP berusia 15 tahun menjual diri demi membeli kuota internet dan keperluan sehari-hari.
Editor:
Wulan Kurnia Putri
Namun karena pandemi corona, korban terjerumus ke prostitusi online.
• Pendam Rasa Cinta, Guru Tari Kuda Lumping Tega Cabuli sang Murid: Nduk Aku Tresno Awakmu
Ada pun barang bukti yang diamankan, yakni dua unit ponsel merek Xiaomi dan uang tunai Rp 1 juta.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 76 b jo 88 UU RI No 35 Tahun 2008 perubahan tentang UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dibawah umur dengan ancaman 10 tahun penjara.
(Kompas.com Kontributor Batam, Hadi Maulana)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seorang Siswi SMP Jual Diri demi Membeli Kuota Internet".
Halaman 2 dari 2