Kisah Seorang Kakek Nikah Siri dengan Teman Cucunya, Ada Dugaan Melakukan Persetubuhan Paksa
Seorang pejabat desa di Gresik Jawa Timur, berinisial S (55) membuat gempar warga, lantaran dirinya menikah siri dengan gadis belia yang masih SD
TRIBUNLOMBOK.COM - Seorang pejabat desa di Gresik Jawa Timur, berinisial S (55) membuat gempar warga, lantaran dirinya menikah siri dengan gadis belia yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).
Kakek tersebut dikabarkan telah menikahi rekan dari sang cucu.
Bahkan muncul juga dugaan persetubuhan paksa yang dilakukan S terhadap gadis belia tersebut.
Kabar tersebut pun mengemuka dan membuat gempar.
Berikut fakta-faktanya, dilansir Tribunnews.com dari berbagai sumber:
1. Seorang Pejabat Desa hingga Kakek 3 Orang Cucu
S merupakan seorang pejabat desa di bagian Kepala Urusan Kesejahteraan Masyarakat (Kaur Kesra) di Desa Asempapak, Sidayu, Gresik, Jawa Timur.
Kini adanya kasus pernikahan siri dengan siswi SD yanng notabene asal Madura tersebut, membuat S telah dinonaktifkan dari tugasnya.
Kepala Desa Asempapak, Abdul Qodir membenarkan jika ada perangkat desanya yang melakukan persetubuhan terlarang itu.
"Sudah non aktif sejak dua bulan lalu saat menerima laporan dari pihak keluarga dan polisi. Untuk mencegah gejolak di masyarakat, sebagai antisipasinya ya seperti itu," terangnya, Selasa (14/7/2020).