Artis HH Bisa Jadi Tersangka kalau Terbukti Aktif Menawarkan Diri, Polisi Buru Muncikari J
Artis FTV HH (23) bisa menjadi tersangka apabila terbukti secara aktif menawarkan diri.
TRIBUNLOMBOK.COM - Artis FTV HH (23) bisa menjadi tersangka apabila terbukti secara aktif menawarkan diri.
HH mengucapkan permintaan maaf kepada keluarga dan masyarakat terkait dugaan kasus prostitusi online di Mapolrestabes Medan pada Selasa (14/7/2020) malam.
Selain itu, dirinya menegaskan status dirinya dalam kasus tersebut adalah saksi.
"Saya di sini sebagai saksi. Saya meminta maaf kepada keluarga saya dan masyarakat Sumatera Utara," katanya.
• Diduga Terlibat Kasus Prostitusi, Hana Hanifah Minta Maaf dan Tegaskan Statusnya sebagai Saksi
Sementara itu, menurut polisi, status HH bisa menjadi tersangka apabila terbukti secara aktif menawarkan diri.
"Mungkin. Mungkin saja (jadi tersangka). Kalau dia secara aktif menawarkan diri," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko.

Seperti diberitakan sebelumnya, HH ditangkap polisi di kamar sebuah hotel bersama A, Minggu (12/7/2020).
Saat itu, polisi memergoki keduanya tak berbusana lengkap.
Sejumlah barang bukti berupa alat kontrasepsi, ponsel dan ATM turut diamankan.
Sebelumnya, polisi telah mengamankan pelaku R di lobi hotel tersebut.
R telah menjadi tersangka karena diduga berperan menjemput dan membantu HH selama berada di Medan atas suruhan tersangka J, yang ada di Jakarta.
• R Jadi Tersangka di Kasus HH, Berprofesi Sopir Taksi Online, Dijanjikan Rp 4 Juta untuk Antar Jemput
Memburu fotografer berinisial J
Dari keterangan HH, J adalah seorang fotografer yang diduga sebagai muncikari.
Polisi saat ini telah memburu tersangka J.
"Kita lakukan penahanan terhadap tersangka R dan kita bentuk tim untuk mengejar tersangka J," katanya.