Upacara HUT ke-75 Kemerdekaan RI Tetap Dilaksanakan dengan Peserta Terbatas
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno, mengatakan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Kemerdekaan RI akan tetap digelar.
TRIBUNLOMBOK.COM - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno, mengatakan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Kemerdekaan RI akan tetap digelar pada 17 Agustus 2020.
Namun, karena adanya pandemi Corona (Covid-19), Partikno menyebutkan jumlah peserta upacara akan dibatasi.
Menurutnya, jumlah pasukan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang hadirpun hanya terbatas.
"Kami sampaikan bahwa upacara tentu saja tetap dilaksanakan secara khidmat tetapi dengan peserta yang terbatas."
"Semua komponen yang terlibat dalam upacara hadir di situ, termasuk Paskibraka akan hadir tapi dalam jumlah terbatas," jelas Pratikno dalam Rapat Persiapan HUT Kemerdekaan RI, yang ditayangkan langsung oleh Kompas TV, Senin (6/7/2020).

Kendati demikian, Pratikno memastikan keterlibatan masyarakat dalam merayakan HUT Kemerdekaan RI tidak menjadi terbatas.
Ia berharap masyarakat dapat terlibat aktif dalam upacara secara virtual.
"Ini tidak berarti keterlibatan masyarakat juga menjadi terbatas."
"Kami mengharapkan sebagaimana edaran yang kami sampaikan, bahwa seluruh rakyat Indonesia kami sangat harapkan ikut aktif terlibat dalam upacara tersebut terutama secara virtual," kata Pratikno.
Baca: Tradisi Baru Perayaan HUT Kemerdekaan RI, Masyarakat Diminta Serentak Nyanyikan Lagu Indonesia Raya
Lebih lanjut, Pratikno mengungkapkan, akan ada tradisi baru dalam perayaan HUT ke-75 Kemerdekaan RI ini.