Fakta Kakak Cabuli Adik Kandung: Gara-gara Nonton Video Porno hingga Terancam 15 Tahun Penjara

Nasib malang menimpa seorang gadis di Cirebon. Dia dicabuli oleh kakak kandungnya sendiri, pria pengangguran berinisial RS (25).

Editor: Anugerah Tesa
(Tribun Cirebon/ Ahmad Imam Baehaqi)on/ Ahmad Imam Baehaqi)
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M Syahduddi (kedua kanan), saat menginterogasi RS (kiri) dalam konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Kamis (2/7/2020). 

"Kenapa kamu tega sama adik sendiri?" ujar Syahduddi.

Setelah ditanya berkali-kali, RS akhirnya membuat pengakuan.

Dia mengatakan, nekat mencabuli adik kandungnya lantaran sering menonton video porno.

Diakui RS, dia menonton video porno sampai berkali-kali.

Akibatnya, ia jadi bernafsu saat melihat adik kandungnya.

Menurut Syahduddi, berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP) tersangka mencabuli korban sebanyak tiga kali.

"Saya nafsu, karena nonton (video) porno, jadi disalurkan ke dia (korban) biar puas," ujar RS.

Fakta Janda Ditemukan Tewas Membengkak: Tak Ada Kabar Selama 3 Hari hingga Dikira Rumahnya Kosong

Lebih dari 10 Kali

Pengakuan lain dari RS bikin geleng-geleng kepala.

Awalnya, Syahduddi bertanya kepada RS, sudah berapa kali RS mencabuli adik kandungnya.

RS yang tertunduk menjawab lebih dari tiga kali.
"Lupa, lebih dari tiga kali," kata RS.

Setelah itu, Syahduddi kembali bertanya.

"Iya lebih dari tiga itu berapa kali? Empat kali, lima kali, atau berapa?" kata Syahduddi.

RS menjawab, ia sudah lebih dari 10 kali melakukan aksi bejatnya.

"Lebih dari 10 kali, ada," ujar RS.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved