Kronologi Pelajar SMP Diperkosa dan Dibunuh karena Ayahnya Utang Narkoba

Seorang remaja berinisial M (15) tewas dibunuh karena ayahnya berutang. Sawabi Ikhsan (30) mengakui sudah melakukan pembunuhan kepada anak temannya.

Editor: Wulan Kurnia Putri
kantipurnetwork.com
Ilustrasi pembunuhan 

TRIBUNLOMBOK.COM - Seorang remaja berinisial M (15) tewas dibunuh karena ayahnya berutang.

Pelaku pembunuhan siswi sekolah menengah pertama (SMP) telah diamankan aparat kepolisian.

Ia adalah warga yang masih satu kelurahan dengan korban, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Sarolangun, Jambi.

Sawabi Ikhsan (30) mengakui sudah melakukan pembunuhan kepada anak temannya pada pertengahan April 2020.

Sawabi Ikhsan, tersangka pembunuhan ditangkap polisi tanpa perlawan di rumahnya di RT 03 Kelurahan Sukasari Kabupaten Sarolangun, Jambi
Sawabi Ikhsan, tersangka pembunuhan ditangkap polisi tanpa perlawan di rumahnya di RT 03 Kelurahan Sukasari Kabupaten Sarolangun, Jambi (Agung/Tribunnews.com)

Gara-gara utang

Dikutip Tribunnews.com dari TribunJambi.com, pelaku tega menghabisi nyawa anak temannya karena kesal utang ayah korban kepadanya tak kunjung dibayar.

Saat ditanya, pelaku mengaku menyesal sudah melakukan hal itu kepada anak dari temannya itu.

"Tidak ada niat mau bunuh anaknya, sangat menyesal," kata pelaku.

Diakuinya, ayah korban memiliki utang narkoba sebesar Rp 2,1 juta.

Pelaku juga mengatakan, bahwa ayah korban adalah pengguna dan pengedar sabu.

"Pokoknya dia utang narkoba (sabu), dia janji bayar sore, malam tidak juga. Sudah 4 hari aku nunggu."

"Akhirnya aku telepon bos, aku nyari dia tidak muncul-muncul," katanya.

Dalam pembunuhan ini, pelaku sempat memperkosa korban sebelum akhirnya dibunuh.

Korban ditemukan berlumuran darah

Kapolres Sarolangun, AKBP Deny Heryanto mengungkapkan, kejadian pembunuhan itu bermula saat 15 April 2020, korban janjian dengan temannya untuk belajar kelompok.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved