Syarat dan Tata Cara Daftar PPDB SMA/SMK di Jakarta 2020, Login ppdb.jakarta.go.id
Simak syarat dan tata cara pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SMA/SMK di Jakarta 2020.
1. Domisili dan asal sekolah luar DKI Jakarta.
2. Domisili dalam DKI Jakarta dan asal sekolah luar DKI Jakarta.
3. Domisili luar DKI Jakarta dan asal sekolah dalam DKI Jakarta.
4. Lulusan tahun 2019 dan tahun 2018.
5. Asal sekolah SPK.
6. Asal sekolah asing.
Pengajuan Cetak PIN/Token
Calon peserta didik baru yang berdomisili dan asal sekolah dari DKI Jakarta langsung melakukan alur cetak PIN/token dengan tahapan sebagai berikut:
1. Mengakses situs publik PPDB Daring DKI Jakarta di http://ppdb.jakarta.go.id.
2. Mencetak PIN/Token dengan cara klik tombol "Pengajuan Akun".
3. Mengisi formulir secara Daring.
4. Cetak tanda bukti pengajuan yang berisi PIN/Token.
5. Setelah memperoleh token dilanjutkan dengan proses aktivasi PIN dan proses pendaftaran.
1. Mengakses situs publik PPDB Daring DKI Jakarta di http://ppdb.jakarta.go.id.
2. Melakukan aktivasi akun, dengan cara klik tombol Aktivasi dengan cara input Nomor Peserta (dari Daftar Nominasi Tetap (DNT) untuk PPDB SMP, SMA dan SMK) dan Token.