Syarat dan Tata Cara Daftar PPDB SMA/SMK di Jakarta 2020, Login ppdb.jakarta.go.id
Simak syarat dan tata cara pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SMA/SMK di Jakarta 2020.
5. SMK dengan bidang, program atau kompetensi tertentu dapat menetapkan tambahan persyaratan khusus.

1. Menyiapkan berkas persyaratan dalam bentuk pindai/scan atau foto dokumen asli, seperti:
- Akta kelahiran/surat keterangan dari Kelurahan
- Kartu Keluarga
- Sertifikat
- Akreditasi
- Nilai rapor
- Surat Pertanggungjawaban Mutlak keabsahan dokumen
2. Mengakses situs publik PPDB Online DKI Jakarta di http://ppdb.jakarta.go.id.
3. Mengajukan akun dengan cara klik tombol pengajuan akun.
4. Mengisi formulir secara online.
5. Mengunggah berkas persyaratan.
6. Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi PIN/Token.
7. Setelah memperoleh token dilanjutkan dengan proses aktivasi pin dan proses pendaftaran.
Calon peserta didik yang harus mengikuti Pra-Pendaftaran: