Syarat dan Tata Cara Daftar PPDB SMA/SMK di Jakarta 2020, Login ppdb.jakarta.go.id

Simak syarat dan tata cara pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SMA/SMK di Jakarta 2020.

Editor: Wulan Kurnia Putri
Instagram @disdikdki
Pendaftaran PPDB Jakarta 2020. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Simak syarat dan tata cara pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SMA/SMK di Jakarta 2020.

Pendataran dapat dilakukan secara online melalui laman resmi PPDB Jakarta ppdb.jakarta.go.id atau klik laman berikut ini:

LINK >>>

Sebelum melakukan proses pendaftaran, berikut ini ada beberapa persyaratan untuk calon peserta didik yang akan mendaftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SMA/SMK di Jakarta 2020.

Cara Lihat Hasil Seleksi PPDB Jateng SMA/SMK 2020, Lengkap dengan Jalur Pendaftaran

Syarat Pendaftaran PPDB SMA/SMK di Jakarta 2020

Jenjang SMA

1. Berusia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli 2020.

2. Memiliki Akta Kelahiran/Surat Keterangan Kelahiran.

3. Memiliki Nomor Induk Kependudukan yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK).

4. Memiliki buku rapor kelas 7, kelas 8, dan kelas 9 semester 1 SMP/SMPLB/MTs, Paket B atau SKYBS.

Jenjang SMK

1. Berusia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli 2020.

2. Memiliki Akta Kelahiran/Surat Keterangan Kelahiran.

3. Memiliki Nomor Induk Kependudukan yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK).

4. Memiliki buku rapor SMP/SMPLB/MTs, Paket B atau SKYBS.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved