TOPIK
Korupsi Pembelian Lahan MXGP Samota
-
Tersangka menaikkan nilai pembelian lahan Sirkuit MXGP Samota dari Rp44 miliar menjadi Rp52 miliar melalui dua kali perhitungan.
-
Salah satu tersangka kasus dugaan koruspi penjualan lahan tanah MXGP Sumbawa berteriak menjadi korban.
-
Salah satu letak perbuatan melawan hukum para tersangka ini, karena melakukan mark up harga dari yang semula Rp44 miliar lebih menjadi Rp52 miliar.
-
Letak kerugian negara dalam kasus ini bersumber dari mark up (penggelembungan) harga tanah dari yang semula Rp44 miliar, menjadi Rp52 miliar.