TAG
Indikasi Geografis
-
Kanwil Kemenkumham NTB Upayakan Pendaftaran Indikasi Geografis Kopi Rarak dari Sumbawa
Indikasi geografis merupakan rezim Kekayaan Intelektual yang bersifat komunal artinya dimiliki masyarakat dan harus memiliki komponen penting.
Senin, 27 Mei 2024 -
Menkumham Yasonna Laoly Ajak Pemda Maksimalkan Pelindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual
Hal tersebut disampaikan Yasonna pada kegiatan bertajuk Satu Jam Bersama Menkumham di Universitas HKBP Nommensen Medan, Jumat (17/11/2023).
Sabtu, 18 November 2023 -
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly Canangkan 2024 sebagai Tahun Indikasi Geografis
Pencanangan ini merupakan upaya Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM mempromosikan produk unggulan daerah.
Kamis, 26 Oktober 2023