TAG
Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagr
-
Mau Akses NIK di Database Kependududukan? Siap-siap Dikenai Tarif Rp 1000 per Akses
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berencana bakal menarik biaya Rp 1000 tiap akses Nomor Induk Kependudukan (NIK) di database kependudukan.
Jumat, 15 April 2022