NTB

Gubernur NTB Ambil Langkah Terukur Tangani Sampah Mataram dan Lombok Barat

Diskominfotik NTB
BAHAS SAMPAH - Dari kiri ke kanan; Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal, dan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini foto bersama usai rapat, Rabu (21/1/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Gubernur NTB Lalu Iqbal duduk bareng Wali Kota Mataram dan Bupati Lobar bahas sampah.
  • Gubernur NTB siapkan langkah terukur untuk mengatasi persoalan sampah
  • Masing-masing pemda berbagi beban anggaran untuk penanganan sampah TPA Kebon Kongok.

 

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) menyiapkan langkah terukur untuk menyelesaikan persoalan sampah di Kota Mataram dan Lombok Barat, khususnya TPA Regional Kebon Kongok. 

Hal ini dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin langsung Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal bersama Wali Kota Mataram Mohan Roliskana dan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, di Ruang Kerja Gubernur NTB, Rabu (21/1/2026).

Gubernur Iqbal menegaskan penanganan persampahan dilakukan melalui dua skema utama, yakni solusi jangka pendek berupa perluasan landfill, serta solusi jangka panjang melalui penerapan teknologi waste to energy (WTE).

“Untuk jangka pendek, kita tidak punya pilihan selain memperluas landfill. Ini harus segera dikerjakan agar tidak terjadi krisis sampah berulang,” tegas gubernur.

Ia menjelaskan, perluasan landfill akan dilakukan secara bertahap dengan memanfaatkan lahan yang telah siap secara teknis, sehingga mampu menambah daya tampung TPA Regional Kebon Kongok hingga sekitar dua tahun ke depan.

Baca juga: Volume Sampah Drainase Kota Mataram Tembus 3 Ton per Hari Akibat Cuaca Ekstrem

Langkah ini dinilai mendesak agar layanan persampahan tetap berjalan sembari menyiapkan sistem pengelolaan permanen yang lebih berkelanjutan.

Sementara itu, untuk solusi jangka panjang, Pemprov NTB mendorong percepatan realisasi WTE sebagai strategi pengelolaan sampah modern. 

Sejumlah perusahaan telah mengajukan proposal penerapan WTE. Saat ini Pemprov NTB tengah berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup serta Kementerian PUPR untuk menyelaraskan regulasi dan skema pelaksanaannya, mengingat TPA Regional Kebon Kongok melayani dua daerah sekaligus, yakni Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat.

Dalam rapat tersebut juga disepakati pembagian beban anggaran untuk penanganan jangka pendek dengan proporsi 40 persen Pemprov NTB, 40 persen Pemkot Mataram, dan 20 persen Pemkab Lombok Barat. 

Pemprov NTB memastikan anggaran pembebasan lahan pendukung telah disiapkan sebagai bagian dari percepatan pelaksanaan.

“Target kita jelas, penyelesaian jangka pendek harus tuntas tahun ini, sehingga tidak perlu lagi menetapkan status darurat sampah ke depan,” pungkas Gubernur Iqbal. 

Pemprov NTB menegaskan komitmen untuk memperkuat kolaborasi lintas pemerintah daerah agar persoalan persampahan dapat ditangani secara cepat, terukur, dan berkelanjutan demi menjaga kebersihan lingkungan serta kualitas hidup masyarakat.